Skip to main content

UAS Demokrasi dan Demokratisasi

UAS Demokrasi dan Demokratisasi

Nama   : Glady Oralyanto Nur Rizki
NIM    : 071511333028

Soal     :
2. Konsolidasi demokrasi mengandung makna dinamika sosial dan politik yang sangat kental. Elit ekonomi dan politik memainkan peran yang besar dalam hal ini. Seringkali negara-negara yang baru melepaskan diri dari bentuk pemerintahan otoriter terjebak dalam demokrasi prosedural (yakni pemunculan sistem infrastruktur pergantian kekuasaan seperti pemilu secara terbatas, tetapi aspek substantif dari demokrasi sebagai sistem nilai kemudian dipertanyakan). Dalam analisis Anda, apakah segi substansi dari demokrasi itu bisa dicapai ketika elit ekonomi dan politik lah yang menguasai kursi pemerintahan sehingga keputusan-keputusan politik cenderung tidak mencerminkan aspek substantif itu sendiri (karena elit politik semata-mata menggunakan keputusan politik untuk mengamankan kepentingan bisnisnya)? Uraikan poin Anda dengan suatu studi kasus tertentu.
3. Globalisasi dilihat sebagai jembatan yang menghubungkan suatu negara dengan ideide demokrasi; proses penyebaran ide ini dimudahkan dengan tingginya mobilitas individu, transfer teknologi dari negara maju ke negara berkembang, serta arus modal yang begitu kuat dari negara padat modal ke negara-negara yang ramah investasi terutama di negara yang dikategorikan sebagai kekuatan industri baru. Pertama, jelaskan dari sudut pandang apa Anda mendefinisikan globalisasi. Kedua, Menurut pemikiran Anda, apakah proses tersebut serta-merta terkonversi menjadi penyerapan ide demokrasi ataukah justru sebaliknya jika demokrasi dianggap tidak ramah pada iklim bisnis dikarenakan kekuatan modal malah menginginkan adanya kepatuhan masyarakat (melalui regulasi tenaga kerja, lingkungan, perizinan yang mudah) sehingga partisipasi masyarakat menjadi tidak terlalu penting? Misalnya, investor dari perusahaan permodalan di Amerika Serikat justru menargetkan investasinya di Cina dan India serta mempengaruhi peraturan tenaga kerja local.
4. Beberapa pengamat dan pemikir politik memandang reformasi di Indonesia dalam kerangka kritis. Mereka memunculkan istilah ‘old wine, new bottle’ untuk menggambarkan konfigurasi kekuasaan Indonesia yang dilihat sebagai suatu praktik yang hanya memindahkan posisi kekuatan dominan dari satu domain ke domain lain. Dengan kata lain, militer yang menjadi tangan kanan penguasa orde baru (rezim otokratik) kini berpindah ke domain lain seperti politik dalam jabatan-jabatan tertentu maupun ekonomi. Bagaimanakah Anda melihat relasi antara sipil dan militer ini dapat menunjang pendalaman demokrasi (democracy deepening) ketika kelompokkelompok terdahulu era orde baru masih terlibat dalam proses-proses demokrasi sekarang ini? Apakah Anda melihat itu sebagai pendukung atau penghambat? Kemukakan pendapat Anda dengan contoh konkret.

Jawaban           :


2.         Pada proses demokratisasi sebuah negara memiliki proses dalam terbentuknya demokrasi, salah satunya merupakan sebuah proses konsolidasi demokrasi. Konsolidasi demokrasi ini memiliki dua peluang yang akan terjadi yaitu akan semakin terwujudnya demokrasi atau sebaliknya. Dengan demikian, proses konsolidasi demokrasi memiliki peran dari para elit yang memiliki kekuasaan, kekuasaan disini tidak hanya pada proses politik melainkan elit ekonomi juga memiliki peran dalam proses konsolidasi demokrasi. Kita mengetahui beberapa hal bahwa selama ini kebanyakan negara akan mengarah pada demokrasi dengan ditandainya rezim otoriter itu runtuh. Setelah keruntuhan rezim tersebut menjadi sebuah momentum untuk merubah sistem negara yang sebelumnya ada pada lingkaran otoriter menjadi ke arah demokrasi. Demokrasi sendiri dijalankan pada suatu negara bisa berupa demokrasi prosedural maupun demokrasi substansial. Demokrasi prosedural menjadi sebagai demokrasi yang berjalan tidak bermakna sampai ke masyarakat, yakni demokrasi ini hanyalah sebuah formalitas belaka karena demokrasi prosedural yang berarti senyatanya ini tidak seperti yang diharapkan dan tidak seperti yang seharusnya. Sedangkan demokrasi substantif yang normatif dengan makna seharusnya memang sulit terjadi pada saat konsolidasi demokrasi karena masih tidak bisa berpindah dari karakter bawaan rezim otoriter. Sehingga yang terjadi saat ini sebuah negara yang masih dalam proses konsolidasi demokrasi dengan para elit ekonomi dan politik yang memiliki kepentingan dan memanfaatkannya pada kursi kekuasaan yang saat ini diduduki.
            Secara prosedural memang ketika negara telah merubah sistemnya yang mengarah pada demokrasi akan melaksanakan sebuah pemilu, dan merubah tatanan maupun peraturan di negaranya. Kemudian yang menjadi sebuah makna demokrasi sampai pada substansial, apakah negara tersebut telah menjangkau pada rakyat kecil yang kemudian rakyat juga ikut terlibat dalam demokrasi dengan menyuarakan aspirasi maupun aktif maju dalam kontestasi politik. Sehingga kata lain singkat dalam memahami demokrasi prosedural adalah mengamati tentang bagaimana suatu keputusan diambil sedangkan substansial apa yang dilakukan oleh pemerintah (Aina, Qorry 2017). Pemahaman dari singkat pemahaman demokrasi prosedural itu akan mengarah pada proses pemilihan pemilu, proses pengambilan keputusan secara prosedur demokrasi saja yang dijalankan. Sedangkan substansial akan mengarah pada nilai-nilai demokrasi dari segi kehidupan dan politik pemerintahan.
            Kemudian apa yang menjadi masalah jika demokrasi prosedural telah dilaksanakan namun yang memegang kekuasaan hanya elit politik yang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingannya sendiri, hal tersebut menjadi sebuah masalah dalam proses nilai demokrasi. Tentu saja jika kita menelisik pengertian demokrasi secara umum pemerintahan dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat dalam hal itu tidak terlaksana, karena kepentingan pribadi dari elit telah disisipkan pada kepentingan umum negara. Memang jika kita melihat proses pengambilan keputusan telah melewati proses prosedur demokrasi, namun apakah hal tersebut mencerminkan nilai demokrasi secara substansial yang menjadi sebuah hal penting dalam demokrasi. Dengan itu pendapat saya tentang elit politik yang menjadikan sebuah kekuasaannya untuk kepentingannya telah menghambat proses konsolidasi demokrasi karena nilai demokrasi secara substansial telah tercederai pada hal tersebut. Studi kasus dalam hal ini elit yang memainkan proses demokrasi demi kepentingannya seperti yang terjadi di Indonesia yang telah terjadi sebuah proses pembentukan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK. Direktur eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo sendiri mangatakan jal tersebut adalah alat kepentingan oligarki elit politik tertentu yang dikemas dengan cara demokratis (Wiangga, Lingga A., 2017). Menurut Ari pembentukan pansus tersebut dari awal telah bermuatan politik karena terjadi kasus korupsi e-ktp yang menjerat ketua umum DPR dan ketua umum partai Golkar. Jika kita melihat dari satu kasus diatas, memang secara prosedural demokrasi telah dijalankan yakni dengan proses pembuatan pansus hak angket DPR melalui persetujuan atau proses rapat yang ada di DPR, namun secara substansial tidak mencerminkan demokrasi, karena hal tersebut hanyalah permainan para elit politik dalam mengamankan kepentingannya. Disisi lain, rakyat banyak yang kecewa dengan keputusan pembentukan pansus hak angket DPR yang ditujukan kepada KPK, karena hal tersebut tidak mencerminkan dan tidak mewakilkan suara aspirasi rakyat yang menginginkan tersangka korupsi dihukum. Dengan demikian telah jelas bahwa, salah satu kasus tersebut telah menghambat konsolidasi demokrasi yang kemudian mencederai nilai substansial demokrasi tersebut meskipun secara prosedural telah dilalui.

3.         Globalisasi merupakan bentuk tawaran baru dari komunitas internasional yang kemudian menjadi bentuk kampanye sebuah kerjasama maupun sebuah bentuk arus interaksi dengan dunia internasional dengan mudah dan efisien. Globalisasi sendiri menurut tulisan Winarno, Budi (2009) yang berjudul “Globalisasi dan masa depan Demokrasi” juga mempunyai dua bidang yang paling berpengaruh yaitu pada bidang ekonomi dan sosial, bidang tersebut membentuk saling berhubungan pada lingkup global, kemudian juga membentuk sebuah proses yang lebih ekstensif dan intensif yang progressif, membentuk dan menantang komunitas politik, dan secara spesifik serta negara modern (Held, 2000). Dengan begitu dapat ditarik bahwa globalisasi menurut saya merupakan bentuk kerjasama global yang baru dengan lingkup yang sangat luas dan memberikan sebuah arus interaksi secara global yang efisien. Memang secara global dua bidang yang paling ditekan pada globalisasi adalah ekonomi dan sosial, secara implisit hal tersebut juga memberikan hubungan politik bahkan budaya, sehingga yang menjadi titik poin penting globalisasi juga merupakan arus interaksi dan  perputaran informasi yang efisien.
            Kemudian bagaimana kah proses globalisasi mempengaruhi demokrasi, memang menurut saya globalisasi mempengaruhi jalannya sebuah demokrasi disuatu negara. secara tidak langsung maupun secara langsung globalisasi memang mempengaruhi, akibat dari hasilnya interaksi yang dijalankan yang kemudian memberikan sebuah pertukaran informasi memberikan proses yang kemudian memberikan hal baru atau memadukan dengan hal yang lama. Secara gambaran tersebut, pemikiran saya jelas mengatakan bahwa globalisasi mempengaruhi jalannya demokrasi sebuah negara. Globalisasi juga memberikan nilai-nilai yang dianggap umum dan global sehingga itu menjadi ide demokrasi seperti contohnya terdapat PBB menjadi sebuah komunitas internasional yang resmi, bahkan memiliki badan-badan yang berjalan ditiap bidang, selain itu globalisasi juga memberikan nilai universal hak asasi manusia yang telah dideklarasikan oleh PBB yang juga disebut dengan nama Deklarasi Universal HAM (DUHAM) pada tahun 1948 (Samsuri, ). Bahkan globalisasi juga memberikan sebuah tawaran global governance yang secara singkat pengeretiannya adalah pemerintahan tanpa pemerintah (Rosenau dan Czempiel 1992), sistem ini akan hadir kepada negara yang telah tidak mampu mengatasi isu yang ada di negaranya, kemudian komunitas internasional akan membantu melalui sistem global governance yang itu menjadi peran dari negara maupun non negara dunia internasioal. Proses pertukaran dan proses bantuan tersebut juga akan memberikan ide-ide demokrasi dengan memberikan tawaran bantuan solusi yang berguna bagi negara tersebut. Sebaliknya dengan bidang bisnis memang hal tersebut menjadi sebuah tawaran baru yang kemudian menjadi dua hal yang berdampak baik atau buruk, banyak pebisnis yang melihat peluang tersebut dengan mempertahankan kepentingannya sehingga kepentingan tersebut dibawa kepada peraturan negara yang kemudian memperikan dampak pada regulasi dan aktivitas bisnis pada suatu negara, namun jika negara tetap pada nilai demokrasi yang substansial dan melihat nilai secara global yang telah ada negara bisa mengkonversi ide demokrasi dan tidak kalah oleh pengaruh pebisnis yang masuk ke negaranya.

4.         Pertama melihat dari proses terbentuknya era baru di Indonesia ini merupakan hasil reformasi. Kita mengetahui reformasi merupakan perubahan ulang tatanan kearah yang lebih baik secara bertahap, menurut Suranto (2010) reformasi sendiri merupakan gerakan yang bertujuan untuk memformat ulang, menata kembali suatu hal yang telah menyimpang yang kemudian dikembalikan pada hal yang seharusnya dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat. Berbeda dengan revoluasi yang akan merubah sebuah tatanan negara ataupun bahkan sampai ke tatanan sosial secara cepat. Dari pengertian tersebut menurut pemikiran saya telah jelas, mengapa sampai saat ini masih ada romantisme masa lampau dengan orde baru karena tatanan baru yang diubah secara perlahan masih membawa nilai orde baru yang secara tidak langsung maupun tidak sadar masih terbawa oleh elit yang ada, istilah ‘old wine, new bottle’ memang tidak salah dikatakan karena yang menguasai belum sepenuhnya membawa nilai baru yang ideal dan sesuai diinginkan oleh masyarakat, bahkan beberapa waktu lalu banyak juga gambar satire yang berisikan foto Soeharto dan tulisan ‘piye kabare, enak jamanku toh?’.
            Untuk melihat relasi sipil dan militer dalam demokrasi menurut saya dapat memberikan sebuah pendukung untuk mereformasi yang telah salah, terlebih secara prosedural demokrasi sudah dilaksanakan kemudian secara regulasi telah menghapus dwifungsi ABRI, yang kemudian jika militer masuk pada tatanan politik tidak bisa kecuali dia telah meninggalkan identitas militernya. Sehingga perlu adanya hubungan untuk membangun demokrasi yang secara substansial. Secara prosedural memang militer tidak bisa masuk ke dunia politik kecuali telah melepas identitas militernya, hal itu sudah terbukti pada era reformasi dengan banyaknya para purnawirawan militer yang masuk dunia politik dan sukses. Sebagai contoh Presiden Republik Indonesia yang ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan pensiunan militer. Mengutip dari situs berita online detik.com, sebelum menjadi presiden, SBY pernah juga menjabat sebagai menteri, sebut saja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada tahun 2000 dan menjadi Menteri ESDM tahun 1999, memang pangkat terakhir SBY adalah Jenderal TNI yang pensiun pada 25 September 2000. Namun melihat dari saat beliau menjabat merupakan presiden pertama yang berhasil menyelesaikan masa jabatannya selama satu periode yaitu 5 tahun, bahkan terpilih kembali ketika mencalonkan kembali sehingga beliau menjabat 2 periode sebagai Presiden Republik Indonesia dan sukses membawa Indonesia kearah lebih baik terutama pada bidang ekonomi yang saat itu pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik. Dengan satu contoh konkret yang telah saya paparkan tersebut merupakan bentuk suatu pendukung antara relasi antara sipil dan militer meskipun masih terlihat elit orde baru namun secara regulasi dan wadah baru telah dibentuk sehingga hal tersebut yang akan menjadi sebuah modal penting untuk relasi sipil dan militer untuk pendalaman demokrasi.



Daftar Pustaka
Aina, Qorry., 2017. Demokrasi Prosedural dan Demokrasi Substansial. [online] Tersedia di: https://kupdf.com/download/demokrasi-prosedural-dan-demokrasi-substansial_58d88d18dc0d60db2cc3464c_pdf (Diakses pada 2 Desember 2017)
Detik, . Jend. Tni (Purn) Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono. [online] Tersedia di: https://news.detik.com/profil/204/jend-tni-purn-dr-h-susilo-bambang-yudhoyono (Diakses 5 Desember 2017)
Suranto, 2010. Gerakan Reformasi. [online] Tersedia di: http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Dr.%20Suranto,%20M.Pd.,M.Si./Pancasila%2010.pdf (Diakses 5 Desember 2017)
Samsuri, . Hak-Hak Asasi Manusia: Konsep, Tipologi, Perkembangan. [online] Tersedia di: http://staffnew.uny.ac.id/upload/132300167/pendidikan/HAK-HAK+ASASI+MANUSIA.pdf (Diakses pada 5 Desember 2017)
Glady, Ajeng, Gangga, dkk. 2017. Inter-relasi Globalisasi dan Demokratisasi. [online] Tersedia di: https://drive.google.com/file/d/1-VzAFmYHTLiHi1grEz_9ioO90vPxkiBh/view?usp=drive_open (Diakses 5 Desember 2017)
Ppid., 2014. Executive Summary. [Online] Tersedia di: http://ppid.lan.go.id/wp-content/uploads/2014/10/ES-Global-Governance-2010.pdf (Diakses pada 5 Desember 2017)

Winarno, Budi., 2009. Globalisasi dan Masa Depan Demokrasi. Media Jurnal Global dan Strategis, vol 3, No. 2, hal. 124.

Wiangga, Lingga S., 2017. Pansus Hak Angket KPK Dinilai Jadi Kepentingan Oligarki Elit Politik Tertentu. [online] Tersedia di: http://kabar24.bisnis.com/read/20170916/16/690500/pansus-hak-angket-kpk-dinilai-jadi-kepentingan-oligarki-elit-politik-tertentu (Diakses pada 2 Desember 2017)

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Drama dan Sinopsis Berjudul Dilema

                                                  DILEMA {scene 1 pemubukaan} Sebuah kisah dimana masa detik-detik kelulusan SMA menuju jenjang pendidikan Perguruan Tinggi dengan seribu tanda tanya dipikiran setiap murid. Bel pulang sekolah berbunyi, di kelas seorang siswi bernama Anin sedang memasukkan peralatan dan perlengkapan sekolahnya untuk bergegas pulang . Darta seorang teman kelasnya melihat  Anin dari belakang dan mengamati sedikit ada masalah di Anin.

DPD-RI sebagai Lembaga Representatif

Glady Oralyanto N R Ilmu Politik 2015 / 071511333028 DPD-RI sebagai Lembaga Representatif             Istilah Representatif dalam dunia politik sering kali kita dengar, istilah ini memang tidak asing bagi telinga kita sebab di Indonesia mmenggunakan mode sistem ini. Representatif berdefinisi sebagai wakil atau perwakilan atau bisa mewakili. Dalam hal lain representasi adalah sebuah proses ataupun keadaan yang ditempatkan sebagai suatu perwakilan terhadap sebuah sikap / perbuatan dari sekelompok orang atau golongan tertentu didalam sebuah lingkungan [1] . Jika representatif berarti wakil, hal ini akan mengarah kepada para anggota dewan legislatif karena sebagai anggota dewan terhormat yang mewakili setiap dapil (daerah pemilihan). Kita mengetahui ada beberapa lembaga formal yang ditempati anggota dewan yakni, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang terbagi tingkat provinsi dan tingkat ka...

Contoh Tajuk Rencana (dari tugas B.Indonesia)

Tajuk Rencana Fakta   :  1. Hutan terbakar  2. Asap tebal dimana-mana  3. Api menyala sangat tinggi  4. Langit menjadi gelap  5. Pohon layu dan terbakar sebagian  6. Masih ada pohon hidup Opini   :  1. Hutan akan gundul  2. Terjadi hilangnya ekosistem alam  3. Akan muncul berbagai macam penyakit  4. Diperikirakan disebabkan oleh musim kemarau  5. Para pecinta alam prihatin Telah terjadi kejadian bencana alam hutan terbakar di wilayah Kalimantan, Indonesia. Kejadian ini diperkirakan disebabkan oleh musim kemarau yang panas sehingga memicu terjadi kebakaran hutan. Sebab akibat memang belum ditentukan pasti karena belum diinvestigasi secara meniliti oleh petugas, karena petugas masih fokus untuk membuat api yang membakar hutan ini padam . Hutan sudah terbakar sebagian dan asap tebal dimana-mana yang mengancam kehidupan manusia dan makhluk hidup di sekitar hutan. Semua pihak s...