Skip to main content

UTS Demokrasi dan Demokratisasi

UTS Demokrasi dan Demokratisasi

Nama: Glady Oralyanto Nur Rizki
Nim: 071511333028
Soal:
4. Secara garis besar, tahapan menuju negara demokratis dibagi menjadi 3: ketika rezim otoriter jatuh, transisi demokrasi dan konsolidasi demokrasi. Sebutkan faktor pendorong apa saja yang menyebabkan tiap tahap itu terjadi! (masing-masing faktor pada tiap tahap). Berikan contoh untuk mengilustrasikan masing-masing tahap!
5. Bagaimana kategori gelombang demokratisasi dibentuk? Sebutkan semua gelombangnya! Apa saja pemicunya? Sebutkan pula apa saja kritik terhadap pembedaan gelombang tersebut (minimal 3 kritik)!
6. Apa yang dimaksud dengan pembedaan antara demokrasi minimal-elektoral (procedural) dengan demokrasi substansial? Sebutkan unsur-unsur apa yang membedakan keduanya! Sertakan masing-masing contoh negara (dan pada masa/rezim/tahun berapa) yang menggambarkan demokrasi minimal dan substansial tersebut!

Jawaban:


4.       Garis besar yang menggambarkan demokrasi memiliki tahapan-tahapannya menuju negara yang demokratis, proses menuju negara demokrasi sering disebut dengan demokratisasi. Umumnya negara yang menuju demokrasi melalui tiga tahapan yaitu: ketika rezim otoriter jatuh, transisi demokrasi dan konsolidasi demokrasi. Tahapan ini dianggap menjadi alur yang membuat sebuah sistem untuk menuju ke arah negara yang demokrasi. Demokrasi memang tidak didapatkan dengan mudah, karena terdapat proses tahapan yang perlu dilalui seperti tahapan awal yang ditandai dengan runtuhnya rezim otoriter. Umumnya, runtuhnya rezim otoriter tidaklah mudah karena banyak pengorbanan dan perjuangan melawan rezim yang berkuasa. Perlawanan yang terjadi dalam negeri ini memang menjadi suatu peristiwa yang menjadi penggerak menjadi proses demokratisasi sehingga menjadi salah satu faktor yang kemudian faktor lain adalah dari eksternal yakni dari pengaruh dunia internasional. Hal itu relevan dengan apa yang dikatakan oleh Guillermo O’Donnell dan kawan-kawan yang juga pada saat itu mengamati tentang jalannya proses tahapan demokrasi yang ada di kawasan Amerika Latin dan Eropa Selatan. Mengutip dari tulisan Alkatiri, Zeffry (2007) yang menjelaskan Transisi Demokrasi yang juga mengutip bukunya Guilermo dengan judul Transisi Menuju Demokrassi: Tinjauan dari Berbagai Perspektif (1993). Dalam analisisnya mengemukakan bahwa faktor yang menjadikan negara mengarah pada tahapan proses demokratisasi adalah ada 2 faktor yaitu faktor internal dan eksternal yang kemudian diklasifikasikan menjadi 2 faktor primer dan sekunder dengan penjabaran bahwa faktor primer negara menuju proses demokratisasi adalah dari dalam negaranya yang berperan penting dalam proses demokratisasi, sedangkan faktor sekunder dianggap dari pengaruh luar negeri dimana pengaruhnya yang dapat menimbulkan titik balik  proses demokratisasi disuatu negara tersebut. Meskipun pada gelombang demokrasi selanjutnya pendapat O’Donnell dianggap tidak relevan karena faktor utama demokratisasi ternyata adalah pengaruh dari luar negeri tapi tetap saja polanya yaitu dua faktor penentu yaitu faktor dalam negeri dan faktor pengaruh luar negeri. Faktor dalam negeri ini bisa berupa perlawanannya dan sudah adanya kebosanan dari rakyatnya untuk melepaskan diri dari rezim yang otoriter, dan sudah tidak percaya lagi dengan pemimpinnya.
            Dari faktor tersebut jika ditarik pada salah satu contoh kasus negara yang telah mengalami tahap proses demokratisasi dengan tiga tahapan yaitu jatuhnya rezim otoriter, transisi demokrasi dan konsolidasi demokrasi ada pada negara Indonesia salah satunya. Melihat sejarah proses terbentuknya demokrasi Indonesia memang dimulai dari orde baru yang ditandai dengan runtuhnya rezim otoriter yang saat itu kursi kekuasaan diduduki oleh Presiden Soeharto yang menjabat 32 tahun lamanya. Selama memimpin Soeharto memiliki sistem demokrasi pancasila, selain itu hal yang paling membuat kesan Soeharto menjadi penguasa yang otoriter ini dengan adanya kebijakan dwifungsi ABRI dengan militer juga masuk dunia politik. Selain itu pada saat Soeharto berkuasa, kebebasan media dan kebebasan berpendapat serta organiasasi dibatasi dan diawasi. Dari peristiwa-peristiwa tersebut membuat masyarakat Indonesia yang diinisasi oleh para Mahasiswa saat itu ditahun 1998 melawan untuk menurunkan rezim yang otoriter saat itu, bahkan pengorbanan yang dikeluarkan tidak hanya keringat dan pemikiran tetapi sampai pengorbanan dalam bentuk nyawa, hal ini juga disampaikan oleh Setyawan, yaitu “Tak sedikit ‘ongkos’ yang harus dibayar ketika menumbangkan Presiden RI kedua Soeharto di bawah rezim orde baru.  Rezim yang telah bertahan hampir 32 tahun. Bahkan, para aktivis saat itu harus membayar perjuangannya dengan nyawa dan dipaksa untuk “dihilangkan’ oleh penguasa.” (Setyawan F, 2015) Perjuangan para rakyat dan mahasiswa Indonesia saat itu tidak sia-sia, dengan perjuangan itu diakhir dengan mundurnya Presiden Soeharto yang telah menjabat 32 tahun. Kemudian setelah jatuhnya rezim otoriter jatuh, Indonesia memiliki pemerintahan yang baru dan memiliki legitimasi baru yang dipercaya dan dianggap kuat. Meskipun pada tahap ini adalah menjadi titik rawan karena proses transisi yang masih bergejolak dan tidak mengarah pada perubahan akan menimbulkan kekacauan kembali bahkan bisa saja menimbulkan anggapan pemerintahan yang baru tidaklah lebih baik dari pemerintahan sebelumnya. Terlepas dari hal tersebut Indonesia berhasil melalui proses transisi demokrasi, dengan ditandai adanya pemilihan Presiden dengan berturut yang menjadi presiden pada masa ini adalah Presiden Abdurrahman Wachid atau biasa disebut Gus Dur dan Presiden Megawati yang juga menjadi presiden perempuan pertama di Indonesia. Pada pemerintahan ditangan Gus Dur adalah titik
balik perubahan sistem-sistem dan aturan yang mengarah pada demokrasi yang lebih baik dengan perbaikan-perbaikan pada sistem yang ada dan aturan yang tidak mengarah pada otoriter serta lebih demokratis. Setelah tahap ini Indonesia pada tahun 2004 Indonesia melalui tahap konsolidasi demokrasi dengan ditandai pemilihan umum yang pertama secara langsung oleh rakyat. Dengan melalui tahap pemilihan umum secara langsung ini menandakan bahwa Indonesia telah masuk pada tahap konsolidasi demokrasi. Presiden yang terpilih saat itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono, selain itu pada tahap ini telah membuat sistem multipartai dengan pemilu yang diikuti oleh partai dengan jumlah yang banyak sehingga Indonesia dianggap berhasil pada tahapan konsolidasi demokrasi.

5.         Demokrasi yang telah ada di dunia saat ini telah diklasifikasikan dengan adanya tingkatan demokrasi yang telah terwujud dari setiap gelombang. Gelombang demokrasi dibuat pada tahun 1990-an dari pemikiran tokoh terkenal yaitu Samuel Huntington. Tepatnya pada tahun 1991 Samuel Huntington menerbitkan buku yang menjelaskan proses-proses transisi demokrasi yang terjadi sepanjang sejarah negara modern dengan mengamil studi kasus 35 negara dalam gelombang demokratisasi ketiga, buku tersebut berjudul “The Third Wave Democratization in the Late Twentieth Century”. Dari isi buku tersebut yang berisi tentang gelombang demokrasi membuat pemikirannya tentang jalannya demokrasi di dunia ini menjadi semakin mudah dibaca dengan pembagian gelombang demokrasi, selain itu Samuel Huntington juga menyebutkan bahwa demokrasi yang berkembang saat ini mulanya muncul pada suatu tempat yang kemudian merambat perlahan-lahan ke seluruh dunia yang melalui proses gelombang demokratisasi. Gelombang demokratisasi merupakan transisi dari rezim non-demokratik menuju rezim demokrasi yang terjadi pada periode tertentu dalam sejarah perkembangan demokrasi. gelombang demokrasi tersebut telah dibagi tiga oleh Huntington dengan rincian sebagai berikut (Rendy R. Wrihatnolo dan Riant Nugroho D, 2009):
1. Gelombang panjang demokratisasi pertama (1828-1926) ditandai dengan adanya revolusi Prancis dan Revolusi Amerika.
Gelombang balik pertama (1922-1942) ditandai dengan tumbuhnya negara-negara fasis di Italia dan Jerman, yang kemudian memicu adanya kudeta militer di Portugal (1926), Brasil dan Argentina (1930), otoritarianisme di Uruguay (1933), kemudian juga adanya peristiwa kudeta dan perang saudara di Spanyol (1936)
2. Gelombang demokratisasi kedua (1943-1962) ditandai dengan adanya pendudukan oleh tentara sekutu pada masa Perang Dunia II dan setelahnya masa Perang Dunia II.
Gelombang Balik Kedua (1958-1975) adanya peristiwa naiknya rezim otoritarian di Amerika Latin, Asia, Eropa, dan Afrika.
3. Gelombang demokratisasi ketiga (1974-saat ini) gelombang demokratisasi ini ditandai dengan dengan meninggalnya Jendral Fanco di Spanyol yang mengakhiri rezim militer yang dikenal otoriter di Eropa Tengah pada tahun 1975, ketika Raja Juan Carlos yang mendapat bantuan dari Perdana Menteri Adolfo Suarez mendapatkan restu dari parlemen dan rakyat untuk membuat susunan konstitusi baru yang demokratis, dan terjadinya sekelompok perwira militer muda di Portugal mekukan kudeta pada Marccello Caetano.
            Gelombang demokrasi yang telah dibentuk oleh Samuel Huntington membuat semakin sederhana untuk mempelajari bagaimana proses demokrasi yang terjadi di dunia dengan proses demokratisasi apa yang memicu terwujudnya demokrasi. Memang dalam argumennya Samuel Huntington menyebutkan bahwa ada 3 juga bagaimana proses demokratisasi berjalan yang akan membuat terwujudnya negara yang demokrasi yaitu (Shofan Hakim, 2015):
1. Runtuhnya rezim otoriter
2. Rezim demokratis yang sengaja dibangun
3. Konsolidasi demokrasi
            Demokrasi dan demokratisasi yang telah terjadi dan sudah digolongkan oleh Samuel Huntington tidak terlepas dari kritik. Kritik yang tertuju pada pembedaan gelombang demokrasi tersebut yang merupakan bagian dari pemikiran Samuel Huntington. Seperti salah satu tokoh yaitu Reiter (2001) mengkritik bahwa Huntington tidak melihat titik bagaimana konflik yang terjadi semakin meningkat yang ada pada rezim otoriter dan untuk menggapai demokrasi, negara tidak bisa terlepas dari penggunaan kekerasan yang menjadi salah satu pendekatan politik yang berarti upaya tersebut tidak sesuai dengan konsep demokrasi. Hal itulah yang menjadi suatu garis bawah yang dikritik oleh Reiter dalam pembagian gelombang demokrasi.

6.         Demokrasi yang berjalan saat ini di dunia memang mempunyai beberapa macam dan karakteristiknya, bahkan demokrasi mempunyai pandangan yang normatif sampai ke pandangan yang realistis dengan klasifikasi yang telah dibuat. Memang, secara normatif demokrasi merupakan wujud dari kehendak rakyat yang kemudian mencapai tujuan kebaikan bersama. Sebagai wujud harapan untuk kebaikan bersama, demokrasi ini dijabarkan dalam demokrasi substantif, demokrasi ini umumnya bersifat normatif, rasionalistik, utopis, dan idealistik. Demokrasi substantif ini menggambarkan bahwa apa yang seharusnya terjadi sehingga terkadang pada realitanya berbeda atau senyatanya tidak seperti yang seharusnya. Hal ini dapat digambarkan seperti, demokrasi seharusnya bisa dirasakan oleh rakyat kecil dengan ikut serta dalam partisipasi politik dengan maju sebagai calon legislatif, namun kenyataannya saat ini jika melihat suatu peristiwa di Indonesia itu adalah hal yang normatif bahkan utopis yang susah didapat atau dilaksanakan karena kenyataan yang terjadi seseorang yang ingin maju sebagai calon legislatif haruslah memiliki modal, tentu saja modal bukan hanya sekedar uang. Sehingga dari contoh kasus yang terjadi tersebut telah jelas bahwa demokrasi substansial yang seharusnya dirasakan dan dinikmati oleh semua kalangan dengan tujuan untuk kebaikan bersama dalam suatu negara susah dijalankan karena secara fakta yang terjadi tidak demikian, itulah yang membuat demokrasi substantif dianggap hal yang begitu normatif karena partisipasi dan kompetisi politik yang tidak bisa dirasakan oleh rakyat sipil bahkan rakyat kecil.
            Demokrasi memang tidak hanya sekedar memberikan sebuah pandangan tentang normatifnya saja, demokrasi yang telah memiliki ciri-ciri faktor yang tertuang selanjutnya adalah demokrasi prosedural atau demokrasi minimal-elektoral. Demokrasi ini dianggap sebagai demokrasi minimalis, demokrasi ini mempunyai dua tahap dimana demokrasi prosedural dapat terwujud menurut Dahl yaitu dengan ditandai masyarakat yang bisa merasakan kompetisi dan partisipasi politik. Robert Dahl memang menjelaskan bahwa demokrasi memiliki 2 dimensi yang dapat dijalankan yang menjadi ciri demokrasi prosedural yang menjadi konsep demokrasi minimalis. Dahl menjelaskan kembali demokrasi apakah berjalan dengan baik dapat dilihat dari ukuran minimal yakni: 1. Seberapa tinggi tingkat kontestasi, kompetisi atau oposisi yang memungkinkan (Liberalisasi). 2. Berapa banyak peluang warganegara mendapatkan kesempatannya dalam berpartisipasi pada kompetisi politik (inclusiveness). Selain itu Robert Dahl juga memberikan tujuh indikator dari sistem yang dianggap demokratis yaitu: 1. Kontrol pada pembuat kebijakan yang dilakukan oleh pejabat publik terpilih; 2. Pemilihan pejabat dilakukan dengan penyelenggaraan pemilu yang teratur, fair, dan bebas; 3. Setiap warga negara memiliki hak suara untuk memilih dalam pemilu; 4. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk dipilih dalam pemilu; 5. Mendapatkan jaminan bebas politik dan kebebasan dasar; 6. Saluran informasi yang jujur tidak dimonopoli oleh pemerintah atau suatu kelompok; 7. Dijaminnya kebebasan dalam membentuk dan ikut dalam organisasi, partai politik, dan kelompok kepentingan (Elisa, n.d).






Daftar Referensi
Alkatiri, Z., 2007. Perdebatan Teori Transisi Demokrasi. Wacana, 1(1), pp.32-50.
Elisaa, n.d. Teori Politik dan Ideologi Demokrasi. [Online] Universitas Gadjah Mada Tersedia di: http://elisa.ugm.ac.id/user/archive/download/32057/1eca8113b2304776be65f882f93e9009.  [Diakses: 1 Oktober 2017].
Hakim, Shofan., 2010. Mendemokratiskan Demokrasi? Tanggapan terhadap Tanggapan Tesis Huntington tentang Gelombang Demokrasi Ketiga. [online] Tersedia di: https://www.kompasiana.com/shofan/mendemokratiskan-demokrasi-tanggapan-terhadap-tanggapan-terhadap-tesis-huntington-tentang-gelombang-demokratisasi-ketiga_55001442a333111d7250fad4 (Diakses 1 Oktober 2017).
Huntington, S.P., 1991. Democracy's Third Wave. Journal of Democracy, 2(2), pp.12-34.
Setyawan, Feri. A., 2015. Melawan Rezim Orde Baru, Harus Siap “Dihilangkan”. [online] Tersedia di: https://news.okezone.com/read/2015/05/20/337/1152840/melawan-rezim-orde-baru-harus-siap-untuk-dihilangkan (Diakses 3 Oktober 2017)
Reieter, D., 2001. Does Peace Nurture Democracy? The Journal of Politics, 63(3), pp.935-48.
Wrihatnolo, Rendy. R., and Nugroho, Riant. 2009. Demokrasi Bagi Negara-Negara Berkembang. [online] Tersedia di:

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Drama dan Sinopsis Berjudul Dilema

                                                  DILEMA {scene 1 pemubukaan} Sebuah kisah dimana masa detik-detik kelulusan SMA menuju jenjang pendidikan Perguruan Tinggi dengan seribu tanda tanya dipikiran setiap murid. Bel pulang sekolah berbunyi, di kelas seorang siswi bernama Anin sedang memasukkan peralatan dan perlengkapan sekolahnya untuk bergegas pulang . Darta seorang teman kelasnya melihat  Anin dari belakang dan mengamati sedikit ada masalah di Anin.

DPD-RI sebagai Lembaga Representatif

Glady Oralyanto N R Ilmu Politik 2015 / 071511333028 DPD-RI sebagai Lembaga Representatif             Istilah Representatif dalam dunia politik sering kali kita dengar, istilah ini memang tidak asing bagi telinga kita sebab di Indonesia mmenggunakan mode sistem ini. Representatif berdefinisi sebagai wakil atau perwakilan atau bisa mewakili. Dalam hal lain representasi adalah sebuah proses ataupun keadaan yang ditempatkan sebagai suatu perwakilan terhadap sebuah sikap / perbuatan dari sekelompok orang atau golongan tertentu didalam sebuah lingkungan [1] . Jika representatif berarti wakil, hal ini akan mengarah kepada para anggota dewan legislatif karena sebagai anggota dewan terhormat yang mewakili setiap dapil (daerah pemilihan). Kita mengetahui ada beberapa lembaga formal yang ditempati anggota dewan yakni, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang terbagi tingkat provinsi dan tingkat ka...

Contoh Tajuk Rencana (dari tugas B.Indonesia)

Tajuk Rencana Fakta   :  1. Hutan terbakar  2. Asap tebal dimana-mana  3. Api menyala sangat tinggi  4. Langit menjadi gelap  5. Pohon layu dan terbakar sebagian  6. Masih ada pohon hidup Opini   :  1. Hutan akan gundul  2. Terjadi hilangnya ekosistem alam  3. Akan muncul berbagai macam penyakit  4. Diperikirakan disebabkan oleh musim kemarau  5. Para pecinta alam prihatin Telah terjadi kejadian bencana alam hutan terbakar di wilayah Kalimantan, Indonesia. Kejadian ini diperkirakan disebabkan oleh musim kemarau yang panas sehingga memicu terjadi kebakaran hutan. Sebab akibat memang belum ditentukan pasti karena belum diinvestigasi secara meniliti oleh petugas, karena petugas masih fokus untuk membuat api yang membakar hutan ini padam . Hutan sudah terbakar sebagian dan asap tebal dimana-mana yang mengancam kehidupan manusia dan makhluk hidup di sekitar hutan. Semua pihak s...