Skip to main content

Analisis Anggaran APBD Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2016-2017

Analisis Anggaran APBD Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2016-2017
Oleh: Glady Oralyanto Nur Rizki[1]

            Setiap pemerintahan dan lembaga formal yang profesional memiliki rancangan anggaran pendapatan dan belanja. Rancangan tersebut merupakan bagian daftar kerja yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam jangka waktu satu tahun. Anggaran merupakan daftar yang menjadi acuan pemerintah dalam masa tertentu. Umumnya anggaran memiliki masa atau periode yaitu pada satu tahun. Satu tahun tersebut telah dirancang dan dijabarkan pada saat penulisan anggaran. Anggaran sendiri merukapan dokumen formal bagi bidang administrasi, sedangkan untuk bidang politik anggaran merupakan bagian penting karena itu adalah dokumen politik, proses dalam penganggaran jalnnya memang tidak mudah karena terkait dengan penjabaran pelaksanaan visi-misi dari Kepala pemerintahannya dan kemudian berhadapan pada intrik-intrik politik. Menurut Darise anggaran yang dikeluarkan pemerintah merupakan dokumen formal resmi, anggaran merupakan hasil dari kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tentang belanja yang sudah ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah dan pendapatan yang diharapkan menutup keperluan belanja tersebut atau pembiayaan yang diperlukan jika hal tersebut diperlukan akan terjadi defisit atau surplus[2].
            Dari singkat penjelasan diatas, dapat dikaitkan pada pemerintah daerah maupun nasional. Kali ini akan dikaitkan pada analisis pemerintah daerah Kabupaten Blitar khususnya pada dinas pendidikan. Dinas Pendidikan memang bagian dari pemerintah Kabupaten Blitar, pada dinas ini akan berfokus pada kegiatan pendidikan di daerah Blitar dengan setiap rinci dan detail kegiatan belanja maupun hal lain terkandung pada anggaran yang telah dirancang setiap tahun. Pendidikan sendiri merupakan bagian penting untuk membangun negara atau suatu daerah karena pendidikan adalah unsur penting untuk membangun Sumber Daya Manusia yang lebih kompeten dan berkualitas. Anggaran pendidikan sendiri sudah diatur oleh undang-undang yaitu pada UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 49 ayat 1[3].
            Penjelasan singkat ini adalah dasar pendahuluan untuk menulis tulisan ini yang bertujuan untuk menganalisa anggaran APBD dinas pendidikan Kabupaten Blitar yang terutama pada tahun 2016-2017 yang menjadi tahun pertama dan kedua. Tahun 2016-2017 merupakan tahun pertama dan kedua dari Bupati Blitar terpilih pada pemilu serentak tahun 2015 lalu dengan pelaksanaan calon tunggal. Visi-misi yang diangkat oleh Bupati juga menjelaskan bahwa bertujuan untuk membuat Kabupaten Blitar lebih sejahtera, maju, dan berdaya saing. Dalam poin maju tersebut dijelaskan penjabaran bahwa diperlukannya untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Bahkan misi yang dituliskan memuat arah pendidikan dengan misi poin ketiga yakni melaksanakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia masyarakat melalui peningkatan mutu bidang pendidikan (termasuk didalamnya adalah wawasan kebangsaan, budi pekerti, praktek keagamaan) dan kesehatan serta kemudahan akses memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan yang memadai[4]. Visi-misi tersebut telah menjelaskan bahwa Bupati Kabupaten Blitar saat ini juga mementingkan pendidikan untuk melaksanakan kepemimpinannya, dengan begitu menarik bagaimana penjabaran visi-misi dari Bupati pada implementasi anggaran yang telah dilaksanakan terutama pada 2016-2017.



Analisis

            Dinas pendidikan Kabupaten Blitar setiap tahun memiliki dokumen anggaran yang menjadi acuan dari dinas pendidikan Kabupaten Blitar melaksanakan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun periode anggaran. Setiap anggaran yang telah dirumuskan dapat ditujukan pada perumusan yang lebih berpihak pada masyarakat atau bahkan pada kepentingan birokrasi saja sendiri. Kegiatan yang umumnya melaksanakan pada kepentingan birokrasi saja tercermin pada belanja pegawai, barang dan jasa dsb. Belanja-belanja tersebut terkadang dinilai tidak wajar karena dapat terjadi sebuah mark up anggaran yang membuat anggaran membengkak, lebih buruknya lagi realisasi anggaran tersebut dinilai tidak terasa pada peningkatan kualitas pendidikan. Daya serap anggaran dan realisasi dalam pencapaian dalam satu kurun periode waktu tertentu dibutuhkan presentase yang tinggi agar peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai utamanya pada Kabupaten Blitar. Terlebih lagi jika saat ini tuntutan untuk pemerintah saat ini adalah etos kerja yang efisien dan efektif serta akuntabilitas. Kemudian semua itu juga diawali oleh tercerminnya pelaksanaan dan perumusan anggaran berdasar pada visi-misi Bupati Blitar. Terlebih Bupati Blitar memiliki visi-misi yang meningkatakan kualitas Sumber Daya Manusia lewat bidang pendidikan.
            Melihat beberapa hal diatas tersebut, dapat dilihat pada anggaran 2016-2017. Pada anggaran 2016 yang menjadi tahun pertama Bupati Blitar, anggaran yang diterapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 berjumlah Rp. 2.537.044.602.217,07. Anggaran tersebut dinilai cukup tinggi. Anggaran tersebut dibagi untuk beberapa dinas dan rumah sakit ataupun lembaga yang berada pada naungan pemerintah Kabupaten Blitar. Uniknya, tahun 2016 anggaran pendapatan dan belanja daera tahun anggaran 2016 mengalami perubahan. Perubahan tersebut secara umum totalnya bertambah sejumlah Rp. 34.208.110.711,67 sehingga menjadi Rp. 2.572.252.712.928,74. Penambahan anggaran ini terbilang banyak meskipun pada penjabarannya anggaran ini juga menguarangi beberapa alokasi yang lain.
            Dinas Pendidikan tidak terlepas dari perubahan anggaran, karena pada tahun 2016 pemerintah Kabupaten Blitar mengalami perubahan dengan penambahan jumlah anggaran yang berjumlah Rp. 34.208.110.711,67.  Dari hal tersebut dapat dilihat pada rincian tulisan anggaran yang telah dipublikasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Blitar. Rinciannya sebagai berikut:
RKA SKPD Tahun 2016 Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar:
BELANJA                                                                  1.047.993.890.447,19
BELANJA TIDAK LANGSUNG
                              967.623.599.547,19
Belanja Pegawai                                                             967.623.599.547,19
BELANJA LANGSUNG                                               80.370.290.900,00
Belanja Pegawai                                                                9.388.511.864,00
Belanja Barang dan Jasa
                                                 31.307.637.786,00
Belanja Modal
                                                                39.674.141.250,00
Surplus / Defisit                                                          (1.047.993.890.447,19)
DPA SKPD Tahun 2016 Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar:
BELANJA                                                                  1.047.993.890.447,19
BELANJA TIDAK LANGSUNG
                              967.623.599.547,19
Belanja Pegawai                                                             967.623.599.547,19
BELANJA LANGSUNG                                               80.370.290.900,00
Belanja Pegawai                                                                 9.388.511.864,00
Belanja Barang dan Jasa
                                                 31.307.637.786,00
Belanja Modal
                                                                 39.674.141.250,00
Surplus / Defisit                                                          (1.047.993.890.447,19)
            Daftar diatas merupakan rincian Rancangan Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sebelum perubahan, begitu juga dengan Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan tahun 2016. Angka tersebut terbilang cukup besar pada kegiatan keperluan belanja. Angka-angka tersebut masih sebelum perubahan, pada saat setelah pereubahan jumlahnya berubah. Perubahan tersebut terjadi menjadi:
RKA dan DPA SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Setelah Perubahan:
Uraian
Sebelum Perubahan
Sesudah Perubahan
Bertambah/(Berkurang)
Presentase %

Belanja
1.047.993.890.447,19
939.999.912.055,86
(107.993.978.391,33
(10,30)

Belanja Tidak langsung
967.623.599.547,19
877.091.278.383,86
(90.532.321.163,33)
(9,36)

Belanja Pegawai
967.623.599.547,19
877.091.278.383,86
(90.532.321.163,33)
(9,36)

Belanja langsung
80.370.290.900,00
62.908.633.672,00
(17.461.657.228,00)
(21,73)

Belanja pegawai
9.388.511.864,00
881.345.000,00
(8.507.166.864,00
(90,61)

Belanja barang dan jasa
31.307.637.786,00
21.415.452.386,00
(9.892.185.400,00)
(31,60)

Belanja modal
39.674.141.250,00
40.611.836.286,00
937.695.036,00
2,36

Surplus / Defisit
(1.047.993.890.447,19)
(939.999.912.055,86)
(107.993.978.391,33)
(10,30)

Sumber: Dokumen Resmi RKA dan DPA SKPD Dinas Pendidikan Kab. Blitar 2016.
            Diatas merupakan bagan yang menjelaskan pagu anggaran dari dinas pendidikan ditahun 2016 yang telah mengalami perubahan. Secara keseluruhan pagu anggaran dari dinas pendidikan mengalami penurunan, hanya satu yang mengalami peningkatan yaitu belanja modal dengan peningkatan anggaran Rp. 937.695.036,00 dengan presentase perubahan sebesar 2,36%. Namun secara keseluruhan anggaran belanja dari dinas pendidikan Kabupaten Blitar mengalami penurunan, karena secara rancangan atau rencana kerja anggaran yang bernilai Rp. 1.047.993.890.447,19 menjadi Rp. 939.999.912.055.86 dengan penurunan anggaran sebesar Rp. 107.993.938.391,33 dengan penurunan total menjadi 10,30%. Jika dilihat pada tahun 2016 ini sedikit menjadi titik karena perubahan anggaran pada tahun 2016 membuat anggaran dinas pendidikan Kabupaten Blitar turun sebesar 10,30%. Jika mengingat visi-misi Bupati Blitar yang menginginkan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan ditahun pertama menjabat, Bupati Blitar membuat perubahan anggaran yang memangkas anggaran dinas pendidikan sebesar 10,30%. Meskipun pada belanja modal mengalami peningkatan, namun peningkatan tersebut tidak mengalami peningkatan yang tinggi karena hanya 2,36%, sedangkan penurunan anggaran 10,30%. Jika mengingat visi-misi yang ingin mewujudkan majunya Kabupaten Blitar melalui pendidikan terasa aneh ketika anggaran mengalami perubahan melainkan dinas pendidikan mengalami penurunan anggaran. Pengalihan anggaran setelah perubahan ditahun pertama pengalokasian dana untuk bidang pendidikan dinilai tidak tepat sasaran karena pendidikan adalah hal penting untuk membangun kualitas Sumber Daya Manusia yang kompeten, serta mengingat UUD 1945 dan undang-undang yang mengatur bahwa sedikitnya 20% anggaran untuk pendidikan.
            Lebih janggal analisis anggaran dinas pendidikan Kabupaten Blitar ini terjadi pada tahun 2017 yang mengalami penurunan anggaran dari tahun 2016 jauh lebih signifikan. perubahan tersebut terpampang jelas ketika melihat dan menganalisa anggaran dinas pendidikan ditahun 2017 ini. Visi-misi dari Bupati Blitar tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui bidang pendidikan semakin dipertanyakan, mengapa alokasi dana bidang pendidikan semakin berkurang dan mengarahkan pada alokasi dana tidak sepadan dengan visi-misi yang dicanangkan. Lebih tepatnya anggaran dinas pendidikan Kabupaten Blitar tahun 2017 sebagai berikut:
RKA SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Tahun 2017:

BELANJA                                                      835.444.755.583,86
BELANJA TIDAK LANGSUNG
               805.769.606.083,86
Belanja Pegawai                                              805.769.606.083,86
BELANJA LANGSUNG                                29.675.149.500,00
Belanja Pegawai                                                  1.037.740.000,00
Belanja Barang dan Jasa
                                   14.028.569.500,00
Belanja Modal                                                   14.608.840.000,00
SURPLUS / (DEFISIT)                                 (835.444.755.583,86)
DPA SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Tahun 2017:
BELANJA                                                      835.314.755.583,86
BELANJA TIDAK LANGSUNG               805.769.606.083,86
Belanja Pegawai                                              805.769.606.083,86
BELANJA LANGSUNG                                29.545.149.500,00
Belanja Pegawai                                                  1.026.340.000,00
Belanja Barang dan Jasa                                   13.909.969.500,00
Belanja Modal                                                   14.608.840.000,00
SURPLUS / (DEFISIT)                                 (835.314.755.583,86)
            Ditahun 2017 secara ringkasan RKA dan DPA SKPD dinas pendidikan Kabupaten Blitar mengalami perubahan yaitu penurunan dari tahun sebelumnya, tahun 2016 awal penganggaran sebesar Rp. 1.047.993.890.447,19 kemudian masih ditahun 2016 mengalami pengurangan / perubahan anggaran dengan menjadi sejumlah Rp. 939.999.912.055.86. Penurunan ini berlanjut ditahun 2017 yang menjadi Rp. 835.444.755.583,86. Jika dianalisa kembali, ditahun 2017 yang mengalami penurunan dan melihat dokumen RKA dan DPA dinas pendidikan Kabupaten Blitar. Ditahun 2017 Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar telah membuat penurunan angka total belanja dari RKA semula berjumlah Rp. 835.444.755.583,86 menjadi Rp. 835.314.755.583,86. Terjadi perbedaan penggunaan anggaran dari semula rancangan belanja langsung RKA berjumlah Rp. 29.675.149.500,00 menjadi Rp. 29.545.149.500,00. Perbedaan tersebut menjadi penurunan di belanja langsung pegawai yang juga mengalami efisiensi kerja dari rencana sebesar Rp. 1.037.740.000,00 menjadi pada pelaksanaan sejumlah Rp. 1.026.340.000,00. Terkahir pada belanja barang dan jasa pada bagan RKA SKPD 2017 berjumlah Rp. 14.028.569.500,00 pada bagan DPA SKPD 2017 menjadi berjumlah Rp. 13.909.969.500,00. Selisih perbedaan dari bagan tersebut jika dihitung berkisar pada Rp. 130.000.000. Penghematan pada saat pelaksanaan seperti yang dilakukan dinas pendidikan Kabupaten Blitar terbilang cukup lumayan dengan selisih yang banyak dari rencana. Daya serap anggaran yang tinggi dengan efisiensi terbilang bagus. Setarus Tiga Puluh Juta menjadi angka yang menjadi selisih dibagan RKA dan DPA SKPD 2017 dinas pendidikan 2017 Kabupaten Blitar. Menjadi hal aneh yang terjadi pada anggaran dinas pendidikan Kabupaten Blitar ditahun 2017 selain mengalami penurunan dari tahun 2016 pagu anggaran belanja dinas tersebut. Penjabaran dan pelaksanaan visi-misi dari Bupati Blitar seakan perlu ditanyakan dan menjadi refleksi kembali dengan visi yang menginginkan Blitar maju dengan misi meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui bidang pendidikan menjadi pertanyaan besar saat ini. Dari realita dokumen anggaran yang mengalami penurunan anggaran dibidang pendidikan. Meskipun pada tahun 2017 terdapat anggaran untuk pendidikan dengan pagu lain seperti Dana Alokasi Khusus yang terjadi setiap tahun serta pagu tambahan penghasilan Guru PNS hingga tunjangan profesi, pelatihan, sosialisasi, beasiswa s2, dan terdapat anggaran belanja asset modal untuk bangunan pendidikan namun hal tersebut masih dinilai kurang karena yang perlu dididik dan dibina tidak hanya guru tetapi generasi penerus bangsa. Karena fokus pada pemerataan serta peningkatan kualitas infrastruktur juga diperlukan agar yang didik menjadi nyaman dan lebih semangat dalam hal pendidikan serta bisa lebih berprestasi.
Kesimpulan
            Penyusunan anggaran merupakan hal terpenting bagi instasi pemerintahan karena itu menjadi dokumen resmi yang menjadi rangkaian pedoman kerja selama satu tahun. Dinamika yang terjadi dalam penyusunan anggaran memang tidak bisa dilepaskan. Namun visi-misi harus menjadi acuan implementasi pada anggaran yang juga mengarah pada RPJM. Analisis yang dilakukan pada anggaran dinas pendidikan Kabupaten Blitar dengan rumusan mengarah pada analisis visi-misi dan kesesuaian dengan alokasi dana anggaran menghasilkan bahwa realisasi visi-misi pada bidang pendidikan kurang. Visi-misi yang menyebutkan keinginan untuk maju dengan misi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang berkualitas melalui bidang pendidikan tidak sejalan dengan fakta pagu anggaran karena pada bidang pendidikan khususnya Dinas Pendidikan anggaran dari tahun 2016 yang menjadi tahun pertama menjabat dari Bupati Blitar saat ini terjadi perubahan yang mengarah pada penurunan anggaran, serta ditahun 2017 pagu anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar juga mengalami penurunan.. Dengan demikian, hasil analisis ringkasan anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar dinilai masih tidak sesuai dan sepadan dari hasil penjabaran visi-misi karena alokasi anggaran khusunya bidang pendidikan masih kurang dan mengalami tren penurunan anggaran dibidang pendidikan.





Daftar Pustaka
Dokumen Resmi Anggaran Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2016
Dokumen Resmi Anggaran Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2017

Referensi Internet:


http://bpkad.blitarkab.go.id/?page_id=258 (Diakses pada 11 Juli 2017, pada pukul 22.07 WIB)

Comments

Popular posts from this blog

DPD-RI sebagai Lembaga Representatif

Glady Oralyanto N R Ilmu Politik 2015 / 071511333028 DPD-RI sebagai Lembaga Representatif             Istilah Representatif dalam dunia politik sering kali kita dengar, istilah ini memang tidak asing bagi telinga kita sebab di Indonesia mmenggunakan mode sistem ini. Representatif berdefinisi sebagai wakil atau perwakilan atau bisa mewakili. Dalam hal lain representasi adalah sebuah proses ataupun keadaan yang ditempatkan sebagai suatu perwakilan terhadap sebuah sikap / perbuatan dari sekelompok orang atau golongan tertentu didalam sebuah lingkungan [1] . Jika representatif berarti wakil, hal ini akan mengarah kepada para anggota dewan legislatif karena sebagai anggota dewan terhormat yang mewakili setiap dapil (daerah pemilihan). Kita mengetahui ada beberapa lembaga formal yang ditempati anggota dewan yakni, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang terbagi tingkat provinsi dan tingkat ka...

Contoh Drama dan Sinopsis Berjudul Dilema

                                                  DILEMA {scene 1 pemubukaan} Sebuah kisah dimana masa detik-detik kelulusan SMA menuju jenjang pendidikan Perguruan Tinggi dengan seribu tanda tanya dipikiran setiap murid. Bel pulang sekolah berbunyi, di kelas seorang siswi bernama Anin sedang memasukkan peralatan dan perlengkapan sekolahnya untuk bergegas pulang . Darta seorang teman kelasnya melihat  Anin dari belakang dan mengamati sedikit ada masalah di Anin.

Kita Ditempa

Saat ini mungkin kita akan ditempa Kepedulian akan terlihat diantaranya Atau bahkan keegosian semakin menganga Resah, semua dalam hati kecil berkata Mengapa semua ini ada? Sudah saatnya doa dan saling menjaga Mengikis egois agar tak mejelma Memupuk peduli sampai berirama Tak perlu resah hadapi masalah Sampai akhirnya semua dapat dilalui bersama -GladyOralyanto